Apa itu Cryptocurrency | Pengertian, Fungsi, Jenis, Kelebihan & Kekurangan
Dailytips.id - Apa itu Cryptocurrency | Pengertian, Fungsi, Kelebihan & Kekurangan. Sekarang ini istilah Cryptocurrency atau uang crypto begitu populer. Orang berbondong-bondong membelinya. Nah, apakah itu Cryptocurrency? Mengapa begitu populer saat ini? artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pengertian, fungsi, jenis, hingga cara kerja dari mata uang digital ini serta kelebihan dan kekuranganya.
Apa itu Cryptocurrency
Cryptocurrency atau crypto adalah aset virtual yang dipahami sebagai mata uang digital. Mata uang ini dapat digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online tanpa harus menggunakan mata uang dalam bentuk kertas.
Cryptocurrency saat ini selain menjadi solusi kebutuhan transaksi keuangan secara online juga dipercaya menjadi sebuah aset ivesatasi mata uang digital.
Sifat dari mata uang ini bersifat desentralisasi, yang berarti bahwa tidak ada satupun pihak yang menjadi perantara pada suatu transaksi. Jadi, pembayaran berlangsung secara peer – to – peer, yang berarti dilakukan antara pengirim dan penerima secara langsung. Serta, seluruh transaksi akan tercatat melalui sistem yang telah tersedia dengan keamanan yang optimal.
Fungsi Mata Uang Digital
Kalau Anda sudah paham mengenai pengertian Cryptocurrency selanjutnya, kita akan bahas fungsi dari mata uang crypto ini. Berikut 3 fungsi uang digital yang terkait dengan aktivitas manusia sehari-hari :
1. Melakukan Investasi
Prinsip dari cryptocurrency ini sama dengan prinsip ekonomi, dimana harga akan naik ketika terdapat banyak sekali permintaan. Semakin banyak orang yang berinvestasi, maka harga juga akan melambung naik. Akan tetapi, investasi ini termasuk ke dalam kategori high risk (resiko tinggi).
2. Membeli Barang atau Jasa
Untuk sekarang, telah banyak perusahaan atau organisasi yang telah menerapkan alat pembayaran menggunakan mata uang virtual, baik dari perhotelan, penerbangan, restoran, hingga aplikasi. Setidaknya, terdapat dua perusahaan yang telah menggunakan alat transaksi ini, yaitu Overstock dan Newegg. Namun, sebagian besar perusahaan hanya menerima bitcoin saja.
3. Mining (Pertambangan)
Pertambangan merupakan sesuatu hal yang sangat berkaitan dengan cryptocurrency. Pengguna harus bisa memecahkan teka – teki dari kriptografi yang rumit untuk dapat mengkonfirmasi transaksi dan mencatat dalam sebuah blockchain. Semakin besar daya pengguna, maka semakin besar peluang untuk dapat memecahkannya.
Jenis Cryptocurrency
Sampai berita ini di publish tercatat ada 5911 uang crypto: berikut bebera contoh jenis mata uang crypto:
1. Bitcoin
Bitcoin pertama kali muncul pada tahun 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Pada bulan November 2019, terdapat lebih dari 18 juta bitcoin yang diperdagangkan dengan total nilai pemasaran (market value) mencapai sekitar US$ 146 Miliar. Bitcoin merupakan jenis cryptocurrency yang pertama kali digunakan dan sangat populer hingga kini.
Bitcoin sekarang ini menjadi mata uang kripto dengan kapitalisasi atau valuasi pasar terbesar di dunia. Total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400). Jumlah tersebut setara dengan sekitar 43,34 persen dari total keseluruhan valuasi pasar aset kripto yang mencapai 1,5 triliun dollar AS.
2.Ethereum
Ethereum merupakan sebuah perangkat lunak atau software yang berbasis jaringan blockchain yang bisa diakses bebas atau open source. Aplikasi berbasis jaringan blockchain tersebut memiliki aset kripto yang disebut dengan ether.
Saat ini, ether merupakan mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni sekitar 261,58 miliar dollar AS atau 16,83 persen dari keseluruhan valuasi pasar mata uang kripto. perangkat lunak ethereum diciptakan untuk memperluas penggunaan blockchain di luar bitcoin dan bisa digunakan untuk aplikasi yang lebih luas.
Berbeda dengan bitcoin yang jumlahnya terbatas, suplai ethereum tak dibatasi. Saat ini, ethereum diperdagangkan di kisaran 2.200 dollar AS per keping.
3.Tether
Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga yakni tether. Total valuasi pasar tether saat ini mencapai 62,89 miliar dollar AS dengan dominasi pasar sebesar 4,06 persen. Harga tether dipatok dengan dollar AS, maka dari itu kerap disebut dengan stable coin. Karena dipatok dengan dollar AS, maka harga tether cenderung lebih stabil ketimbang mata uang kripto lain yang sangat fluktuatif.
Saat pertama kali dibentuk pada 2014, nilai dar setiap token ditetapkan pada 1 dollar AS per keping. Harga tether tertinggi yakni di kisaran 1,32 dollar AS yang dicapai pada 2018 lalu.
4.Binance Coin (BNB)
Binance Coin saat ini tercatat sebagai mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat dengan total valuasi pasar sebesar 52,69 miliar dollar AS. Binance Exchange adalah platform perdagangan aset kripto terbesar berdasarkan volume yang diperdagangkan.
Platform tersebut menciptakan Binance Coin, atau token BNB sebagai sarana untuk membayar biaya transaksi pada platformnya. Jumlah aset kripto BNB dibatasi 200 juta token. Berbeda dengan aset kripto lain, binance hanya bisa ditraksaksikan dnegan mata uang kripto lain.
5.Cardano (ADA)
Di posisi kelima ada aset kripto cardano dengan valuasi mencapai 45,82 miliar dollar AS. Jumlah tersebut setara dengan 2,96 persen dari keseluruhan valuasi pasar mata uang kripto. Cardano sendiri merupakan sebuah platform blockchain generasi ketiga. Dikutip dari Investopedia, aset kripto Cardano disebut dengan ADA.
Aset kripto ini dikembangkan oleh salah satu pencipta ethereum, Charles Hoskinson pada tahun 2015 lalu dan mulai diluncurkan pada tahun 2017. Jaringan blockchain Cardano diciptakan sebagai alternatif atas Ethereum. Saat ini, harga ADA diperdagangkan di kisaran 1,43 dollar AS. Aset kripto tersebut sempat mencapai harga tertinggi di kisaran 24,5 dollar AS pada pertengahan Mei lalu.
6.Litecoin
Litecoin diperkenalkan pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer – to – peer (P2P) yang menghasilkan blok baru dengan kecepatan yang lebih cepat. Litecoin juga memungkinkan untuk melakukan transaksi secara cepat tanpa memerlukan sistem komputasi yang kuat (powerful).
Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia
7.Feathercoin
Feathercoin merupakan jenis cryptocurrency yang bersifat open source. Dibuat pertama kali oleh Peter Bushnell, yang bekerja sebagai IT Officer di Brasenose College, Oxford University pada bulan April 2013. Feathercoin juga memiliki kesamaan dengan litecoin dan dibawah lisensi MIT/X11.
8.Dogecoin
Dogecoin sendiri merupakan turunan dari litecoin yang diperkenalkan pertama kali pada Desember 2013. Sesuai dengan namanya, dogecoin menjadikan anjing Shiba Inu sebagai maskotnya. Dogecoin termasuk dalam cryptocurrency yang paling bersahabat, karena banyak sekali komunitasnya yang melakukan kegiatan amal, berdonasi, dan aktivitas positif yang lain. Selain itu, dogecoin juga mempunyai nilai yang lebih rendah dari bitcoin.
Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency
Berikut merupakan beberapa cara terkait dengan bagaimana menggunakan alat pembayaran online cryptocurrency.
1. Kegiatan transaksi
Menggunakan mata uang Crypto tersebut untuk berbagai jenis transaksi. Mulai dari kegiatan di pasar bursa dengan menukar mata uang konvensional dengan bitcoin. Kemudian pengeluaran pribadi dengan catatan, perusahaan tempat anda bertransaksi telah menyediakan fasilitas pembayaran mata uang dalam bentuk digital.
Kemudian penggalangan dana secara masif atau crowdfunding untuk meminimalisir biaya transaksi apabila proyek yang telah didanai mengalami kegagalan. Pasar bursa cryptocurrency yang dapat anda jumpai di Amerika adalah, ICE (Intercontinental Exchange), CME (Chicago Merchant Exchange), serta CBOE (Chicago Board Option Exchange).
Cryptocurrency diciptakan dari kriptografi yang terenkripsi dengan baik dan unik. Perlu untuk anda ketahui, nilai dari setiap jenis cryptocurrency sama seperti produk keuangan, dimana saat permintaan cukup tinggi dengan penambang yang sedikit, maka nilai cryptocurrency akan meningkat.
Yang berarti, nilai mata uang dari cryptocurrency bersifat fluktuatif dan dapat mengalami peningkatan atau penurunan berdasarkan dari ketersediaan atau kepercayaan (trust) dari pengguna. Peringkat teratas dari cryptocurrency saat ini adalah bitcoin dan disusul oleh Etherium.
Kelebihan dan Kekurangan dari Cryptocurrency
Selanjutnya merupakan materi yang terakhir mengenai kelebihan dan kekurangan dari mata uang virtual.
1. Kelebihan
Berikut merupakan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh cryptocurrency.
a.Bersifat universal
Dimana, setiap orang dapat menggunakan cryptocurrency tanpa adanya peraturan yang mengikat dan syarat apapun.
b.Transparan
Dengan mata uang digital, setiap pengguna dapat melihat berbagai aktivitas transaksi yang pernah dilakukan. Tentunya, transparansi tersebut juga memiliki batasan dimana anda tidak dapat melihat orang yang menjalankan transaksi.
c.Memiliki kontrol atas pribadi
Maksudnya, setiap pengguna atau user akan bertanggung jawab dengan mata uangnya masing – masing.
d.Cepat dan akurat
Terakhir, transaksi menggunakan mata uang virtual terbilang sangat cepat apabila dikomparasikan
dengan transaksi melalui bank.
2. Kekurangan
Berikut merupakan beberapa kekurangan dari penggunaan mata uang berbasis virtual.
a.Belum mendapat perizinan secara penuh
Di beberapa negara masih belum memperbolehkan mata uang ini dan masih dianggap ilegal. Sehingga, untuk beberapa negara, cryptocurrency tidak berlaku sebagai alat pembayaran online yang sah.
b.Membuka celah keamanan
Banyak orang yang memanfaatkan cryptocurrency untuk tujuan kejahatan. Mereka dapat melakukan transaksi secara ilegal tanpa diketahui dengan memanfaatkan celah pada kode cryptography.
c.Sistem password
Jika anda tidak hafal atau lupa dengan kata sandi anda, maka akan sangat beresiko untuk kehilangan uang pada akun yang telah dibuat.
Bagaimana Status Cryptocurrency di Indonesia?
Sebenarnya, telah banyak masyarakat Indonesia yang mengenal apa itu cryptocurrency. Namun, keberadaan dari mata uang digital ini mendapat penolakan keras oleh pemerintah pusat. Bahkan, tidak diakui oleh peraturan perundang-undangan sebagai alat transaksi atau pembayaran yang sah di dalam negeri.
Hal tersebut berdasarkan peraturan UU No.7 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2011, dijelaskan bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang rupiah saja. Meskipun begitu, keberadaan cryptocurrency Indonesia masih diperbolehkan dan termasuk legal.
Bank Indonesia memberikan saran untuk menyimpan dan melakukan transaksi jual beli sebagai aset, namun resiko akan ditanggung sendiri. Akan tetapi, sejak bulan Februari 2019 anda tidak perlu khawatir lagi, karena sudah ada payung hukum melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur teknis penyelenggaraan pasar fisik aset crypto pada bursa berjangka.
Kesimpulan
1.Cryptocurrency adalah aset digital yang berupa mata uang digital sebagai transaksi jual beli produk atau jasa melalui perangkat komputer berbasis jaringan internet.
2. Terdapat banyak sekali jenis dari mata uang digital, meliputi bitcoin, litecoin, dogecoin, feathercoin, dan masih banyak lagi.
3. Fungsi dari cryptocurrency adalah untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli secara online, melakukan penambangan, dan sebagai sarana untuk investasi.
4. Di Indonesia sudah ada payung hukum melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur teknis penyelenggaraan pasar fisik aset crypto pada bursa berjangka
Semoga artikel Apa itu Cryptocurrency | Pengertian, Fungsi, Jenis, Kelebihan & Kekurangan, bermanfaat untuk Anda, terutama bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang Cryptocurrency atau mata uang crypto.
Baca: Cara mendapatkan uang crypto.