Solusi Lupa NPWP | Lupa Pasword | Lupa EFIN | Tanpa Ke Kantor Pajak
Dailytips.id - Solusi Lupa NPWP, Lupa Pasword, Lupa EFIN Tanpa Ke Kantor Pajak. Setiap tahun kita pasti melaporkan SPT Tahunan PPH 21 Karyawan. Namun, karena terlalu sibuknya pekerjaan di kantor membuat NPWP lupa atu hilang, lupa pasword bahkan lupa EFIN nya.
Berikut teknis solusi jika Anda LUPA / HILANG NPWP / LUPA PASWORD LOGIN / LUPA EFIN untuk Pelaporan SPT Tahunan PPH 21 Karyawan
I. LUPA PASWORD
Recover PASWORD melalui <https://djponline.pajak.go.id/account/lupapassword> dengan memastikan bahwa Anda mengingat :
1. Nomor NPWP Anda
2. EFIN Anda
II. LUPA PASWORD DAN LUPA EFIN
KONDISI 1
- Anda tidak tahu & kehilangan npwp Anda (baik kartu / softcopy)
- Anda lupa email dan nomor handphone terdaftar Anda
Diharuskan terlebih dahulu mendapatkan cetak ulang fisik NPWP
Bisa KPP terdekat (baik via telepon / datang tatap muka (antri online via web kunjung.pajak.go.id))
Lalu melanjutkan prosedur kondisi ke 2 dibawah ini
KONDISI 2
- Anda masih / sudah memiliki kartu NPWP Anda
- Anda lupa EFIN anda
- Anda lupa email dan nomor handphone terdaftar Anda
Anda wajib melakukan PENGAJUAN RECOVER EFIN melalui mengirimkan email kepada email KPP Pratama dimana Anda dahulu terdaftar sebagai wajib pajak
Cara mendapatkan email KPP Pratama Anda :
1. Buka di website www.pajak.go.id
2. Cari menu PROFILE
3. Klik UNIT KERJA
4. Cari KPP Pratama dimana Anda dahulu terdaftar sebagai wajib pajak, cari ALAMAT EMAIL KPP Pratama tersebut
Jika anda tidak tahu anda terdaftar dimana, Kode 6 digit terakhir NPWP anda adalah kode KPP Pratama dimana Anda dahulu terdaftar sebagai wajib pajak yang Anda perlukan alamat emailnya (search Google, isi keyword <KODE KPP> <spasi> <6 digit terakhir NPWP anda>)
Teknis isian email :
Subjek email : LUPA EFIN
Badan email, tuliskan :
1. no npwp,
2. nama sesuai npwp,
3. alamat sesuai npwp,
4. nik ktp,
5. alamat email baru untuk didaftarkan
6. no handphone baru untuk didaftarkan
7. lampirkan foto selfie dengan memegang ktp & npwp
Tunggu balasan dari KPP Pratama yang Anda ajukan untuk mendapatkan recover EFIN Anda
Recover PASSWORD login Anda sesuai instruksi kondisi 1 di atas. Lalu lakukan login pada akun <https://djponline.pajak.go.id/account/>
KONDISI 3
- Anda masih / sudah memiliki kartu NPWP Anda
- Anda ingat email dan nomor handphone terdaftar Anda
- Anda lupa EFIN anda
Anda cukup telepon ke kring pajak 1500200
Pilih menu layanan : NPWP Wajib Pajak Pribadi
Pilih menu layanan : PPH 21
Diskusi dengan Customer Service bahwa Anda lupa EFIN anda
EFIN akan dikirim by email terdaftar
Berbentuk PDF terkunci, pasword : digit ke 3 s/d 9 dari no npwp
Recover PASSWORD login Anda sesuai instruksi kondisi 1 di atas. Lalu lakukan login pada akun <https://djponline.pajak.go.id/account/>
Bagi para pemilik industri, yang cari pallet plastik untuk tatakan di pabrik dan stretch film bisa kunjungi Rajapallet dan Megumiplastics.