News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Perlu Antre Ini Lho Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Tak Perlu Antre Ini Lho Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Dailytips.id - Tak Perlu Antre Ini Lho Cara Bayar Pajak Kendaraan Online - Kemajuan teknologi internet telah mengeser tradisi pelayanan secara tatap muka dengan pelayanan dan pembelian secara online. Salah satu yang menerapkan teknologi internet dibidang pelayanan adalah pembayaran kendaraan pajak secara online.

Ini Lho Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi teknologi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia atau melalui Indomaret.

Dalam kondisi pandemi virus Corona ini, aplikasi pembayaran pajak online ini sangat membantu para pemilik kendaraan untuk menghindari pembayaran secara antre.E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samsat ini bisa dilakukan di lebih dari 78.000 jaringan ATM-ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia atau melalui Indomaret di kota Anda. Untuk kali ini Dailytips.id mencoba membayar pajak kendaraan melalui Indomaret

Syarat dan Ketentuan
  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  3. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI atau Bank Mandiri.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Cara Pembayaran Pajak Online

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, kita harus mendapatkan Kode Bayar, yang bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda.

Kali ini dailytips.id mendapatkan Kode Bayar bisa melalui Aplikasi Sambara
1. Masuk ke Google play lalu cari dan download Aplikasi Sambara


Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


2. Setelah diinstall di buka, pada menu Sambara pilih Info PKB dan kode bayar 

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


3. Lalu isikan nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera ketarangan kendaraan, model, nomor polisi dll, pastikan bahwa data ini sesuai dengan kendaraan Anda.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


Kalau sudah cocok, pilih Lanjut daftar online, pilih YA.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


4. Selanjutnya akan tampil spesifikasi kendaraan dan besar pajak yang harus Anda bayar
Lalu klik lanjut daftar online, pilih YA

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

5. Anda akan mendapatkan kode bayar seperti berikut ini

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online


Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan pergi ke Indomaret dengan membawa kode pambayaranan, petugas akan membantu Anda menyelesaikan pambayaran pajak online ini.

Proses Pengesahan STNK
Pastikan saat selesai pembayaran di Indomaret, Anda mendapatkan struk bukti pambayaran, karena bukti bayar inilah yang nantinya akan di bawa ke Sentra Layanan Samsat, dikota Anda untul proses pengesahan STNK.

DAERAH HUKUM POLDA JABAR
Bawa Struk Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

DAERAH HUKUM POLDA METRO JAYA (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan Fotocopy BPKB ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

* Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.

Dalam hal Wajib Pajak tidak dapat menunjukan E-KTP Asli pada saat pengesahan STNK, maka tetap dilakukan pengesahan STNK tetapi selanjutnya akan dilakukan Proteksi Kepemilikan (Blokir)

Oke, bagaimana, mudah bukan? semoga artikel yang berjudul Tak Perlu Antre Ini Lho Cara Bayar Pajak Kendaraan Online ini bisa sedikit membantu Anda. Bagi yang tinggal di jawa barat butuh info seputar pallet, bisa lihat di pallet plastik.

Tags

Newsletter Signup

Masukkan alamat email Anda dan klik subscribe untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dari dailytips.id.